Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Siap Diumumkan Februari 2019

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Siap Diumumkan Februari 2019

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Panitia Kerja (Panja) menyebutkan bahwa biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/ 2019 M akan diumumkan pada bulan Februari 2019.

Maman Saefullah Direktur Pengelolaan Dana Haji dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag memberikan kepastikan bahwa memang nantinya untuk biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1440 H/2019 akan diumumkan pada bulan Februari awal.

“Sebelum penetapan BPIH, DPR RI harus melakukan survei harga ke Arab Saudi. Tapi informasinya alokasi anggaran untuk biaya survei sekarang tidak mencukupi. Sehingga DPR RI akan melakukan survei pada Januari 2019,” tutur Maman, Minggu (09/12/2018) dilansir dari gomuslim.co.id.

Jika DPR RI melakukan survei ke luar negeri pada Januari. Maka menurut jadwal dan rencana, BPIH sudah bisa ditetapkan pada Februari 2019.

Maman juga menyampaikan, DPR RI menyarankan agar BPIH tahun 2019 tidak naik lebih dari Rp 1 juta. Maka, Kemenag bertanya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait kemampuan mereka memberikan dana optimalisasi.

“Informasi dari BPKH untuk tahun 2019 akan memberi dana optimalisasi sebesar Rp 6 triliun sampai Rp 6,8 triliun, kalau dana optimalisasi sebesar itu maka (BPIH) akan naik sekitar 43 dolar AS,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar penetapan BPIH tahun 1440 H/ 2019 M ditetapkan dengan dolar AS. Sementara, Panja BPIH mendorong penetapan dan pembayaran BPIH 2019 menggunakan rupiah.

Penetapan BPIH dengan dolar AS sebagai resistensi atau antisipasi terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah. Sebab, pelunasan BPIH yang dilakukan jamaah haji sesuai dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Menteri Agama ingin tidak terjadi seperti sebelumnya, saat pelaksanaan ternyata mata uang rupiah melemah terhadap dolar AS, sehingga harus membayar selisihnya dari save guarding,” tukas Maman.