Apakah anda salah satu orang yang masih bingung untuk perpanjang SKCK, jika memang benar anda tidak perlu khawatir karena kami akan mengulas bagi anda syarat perpanjang SKCK.
Perpanjang SKCK memang bisa dibilang sangat mudah dan cepat, namun semuanya akan bergantung kepada persyaratan apa yang kita bawa apakah sudah lengkap atau belum. Jika masih banyak kekurangan persyaratan yang kita bawa maka kita akan mendapatkan kekecewaan karena harus bolak-balik mengurusnya lagi.
Syarat-syarat yang harus ada untuk memperpanjang SKCK di Polsek, Polres, Polda atau Mabes Polri antara lain sebagai berikut:
- Surat pengantar dari kelurahan. Khusus poin satu ini, lebih baik tanyakan kepada kepolisian setempat. Karena di beberapa kasus, untuk memperpanjang SKCK tidak diperlukan lagi surat pengantar dari kelurahan. Untuk tata cara mendapatkan surat pengantar dari kelurahan dimulai dari surat rekomendasi RT/RW/Kepala Dusun dilanjutkan ke Kepala Desa dan Camat.
- SKCK lama asli. Jika anda kehilangan SKCK asli yang lama, maka dapat digantikan dengan fotokopi SKCK lama yang telah dilegalisir. Dan apabila fotokopi SKCK lama yang sudah dilegalisir juga hilang, jangan khawatir, anda tetap bisa mengurus perpanjangan SKCK. Namun untuk kasus yang terakhir ini biasanya prosesnya lebih ribet dan lebih lama.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Fotokopi KTP atau SIM yang masih aktif.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar. Karena untuk proses pencetakan foto biasanya membutuhkan waktu tersendiri, lebih baik anda persiapkan foto lebih dari sepuluh untuk berjaga-jaga. Yang perlu di ingat, warna background (latar belakang) foto disesuaikan dengan aturan pembuatan KTP. Warna merah untuk anda yang lahir di tahun ganjil dan warna biru untuk kelahiran tahun genap. Contohnya, jika anda lahir pada tahun 1983, maka latar belakang pas fotonya harus berwarna merah.
Nah mudah bukan persyaratan yang harus anda lengkapi untuk memperpanjang SKCK, pastikan semuanya sudah lengkap ketika anda akan membuat SKCK jika tidak ingin anda pulang dengan tangan kosong dan kekecewaan pastinya.