Perusahaan Spotify yang menyediakan layanan streaming musik terkenal, mengumumkan rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sekitar 6 persen dari total karyawannya. Perusahaan diperkirakan akan menanggung beban pesangon sekitar 35 juta euro-45 juta euro atau Rp568 miliar-Rp731 miliar.
Menurut CEO Perusahaan Spotify, Daniel Ek, langkah ini diambil karena perusahaan perlu meningkatkan efisiensi dan mengendalikan biaya di tengah tantangan ekonomi. Ek menyatakan bahwa dia terlalu ambisius dalam berinvestasi sebelum pertumbuhan pendapatan perusahaan.
Selain PHK terhadap sejumlah karyawan, perusahaan juga mengumumkan bahwa sebagai bagian dari reorganisasi yang lebih luas, Chief Content & Advertising Business Officer, Dawn Ostroff, akan keluar dari perusahaan. Sementara Ostroff akan menjadi penasihat senior perusahaan untuk membantu memfasilitasi transisi reorganisasi perusahaan.
Karyawan yang terkena PHK akan menerima 5 bulan pesangon dan pesangon akan dihitung berdasarkan persyaratan periode pemberitahuan lokal dan masa kerja karyawan. Perusahaan Spotify juga akan membayar semua masa libur yang masih harus dibayar dan tidak terpakai kepada setiap karyawan yang keluar dari perusahaan. Selain itu, perusahaan juga akan terus menanggung perawatan kesehatan bagi karyawan selama masa pesangon mereka.
Perusahaan juga akan membantu karyawan yang terkena PHK dalam proses mendapatkan pekerjaan baru. Dan dengan reorganisasi ini, perusahaan yakin akan berada pada posisi yang lebih baik untuk di masa depan.
Perusahaan Spotify memiliki tujuan yang ambisius dan tidak ada yang berubah dalam komitmen perusahaan untuk membangun platform komprehensif bagi pembuat konten dari semua tingkatan. “Untuk benar-benar menjadi tujuan utama bagi kreator, kami perlu terus meningkatkan fitur dan teknologi kami, mengeksplorasi cara baru untuk membantu kreator berinteraksi dengan penontonnya, mengembangkan kariernya, dan memonetisasi karya mereka,” ujar Daniel.