![PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Pemberdayaan Narapidana di Lapas Nusakambangan, Gini Penjelasannya! PLN Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Pemberdayaan Narapidana di Lapas Nusakambangan, Gini Penjelasannya!](https://mbipike.com/wp-content/uploads/2025/02/PLN_Manfaatkan_Limbah_Batu_Bara_untuk_Pemberdayaan_Narapidana_di-420x280.webp)
PT PLN (Persero) melalui subholdingnya PLN Indonesia Power (PLN IP), menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk memberdayakan narapidana dalam memanfaatkan limbah batu bara dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah.
Inisiatif tersebut bertujuan untuk mengubah fly ash dan bottom ash (FABA) sisa pembakaran batu bara menjadi bahan berguna, seperti material bangunan dan pupuk, yang akan diproses oleh warga binaan di Lapas Nusakambangan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan bahwa pemanfaatan FABA sejalan dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG), yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi sirkular.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan nilai tambah pada limbah batu bara, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan kepada narapidana, sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan setelah kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan FABA oleh warga binaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal ekonomi tetapi juga lingkungan. PLN berkomitmen untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Darmawan, dalam keterangan resminya, Jumat (7/2).
PLTU Adipala, yang memiliki kapasitas 660 MW, diperkirakan mengonsumsi sekitar 2 juta ton batu bara pada 2024 dan menghasilkan sekitar 78.282 ton FABA.
Limbah batu bara yang dihasilkan ini memiliki potensi ekonomis tinggi dan dapat digunakan dalam berbagai produk, seperti bahan baku material konstruksi, batako, paving blok, hingga pupuk untuk sektor pertanian.
Direktur Utama PLN IP, Edwin Nugraha Putra menambahkan bahwa dengan memanfaatkan FABA ini, PLN turut berkontribusi pada perekonomian kerakyatan. Program ini juga diharapkan memberikan bekal keterampilan yang dapat membantu warga binaan Lapas Nusakambangan setelah masa pembinaan mereka selesai.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa sinergi antara Kementerian IMIPAS dan PLN ini akan menghasilkan manfaat ganda, baik bagi lingkungan maupun bagi narapidana. Material hasil olahan FABA akan digunakan untuk membangun fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK), memberikan pelatihan praktis kepada warga binaan.
Demikian informasi seputar pengelolaan limbah batu bara di PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.