
Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah mengusulkan kenaikan tarif royalti minerba (mineral dan batu bara) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Usulan itu bertujuan untuk memastikan bahwa keuntungan dari sektor tambang tidak hanya dinikmati oleh perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa konsep utama dari kenaikan tarif royalti ini adalah “sharing benefit” atau berbagi keuntungan.
“Jadi, kalau ada keuntungan, itu jangan dinikmati sama pengusaha semua,” ujar Dadan soal kenaikan tarif royalti minerba saat ditemui di Jakarta, Selasa (10/3).
Dalam rangka mengkaji kebijakan ini, Kementerian ESDM telah menggelar konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Konsultasi ini juga membahas Revisi Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2022 yang berkaitan dengan perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di bidang usaha pertambangan batu bara.
Dadan menjelaskan bahwa respon terhadap usulan kenaikan tarif royalti ini cenderung positif, dengan banyak pihak yang memahami bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Sebagai bagian dari usulan tersebut, enam komoditas tambang diusulkan untuk mengalami perubahan tarif royalti. Komoditas-komoditas tersebut antara lain batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, dan timah. Kenaikan tarif royalti diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan negara, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sektor tambang tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui alokasi dana yang lebih baik.
Kenaikan tarif royalti minerba menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Demikian informasi seputar kenaikan tarif royalti minerba. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.