Kasus Bisnis Rokok Ilegal: BAT Sepakat Bayar Denda Rp9,4 Triliun ke Otoritas AS

Kasus Bisnis Rokok Ilegal: BAT Sepakat Bayar Denda Rp9,4 Triliun ke Otoritas AS

British American Tobacco (BAT), perusahaan tembakau terbesar di dunia, telah mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dan Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) dalam penyelesaian kasus bisnis rokok di Korea Utara (Korut) yang terjadi antara tahun 2007-2017. Dalam kesepakatan ini, BAT harus membayar denda senilai US$635.241.338 atau setara dengan Rp9,46 triliun (kurs Rp14.900) ditambah bunga ke otoritas Amerika Serikat.

Kasus bisnis rokok  ini berawal dari perdagangan ilegal yang dilakukan oleh BAT dengan Korut terkait tembakau. Bisnis tersebut dianggap ilegal karena telah melanggar sanksi AS. DOJ menyatakan bahwa produk tembakau selundupan dianggap sebagai sumber pendapatan utama program nuklir dan senjata pemusnah massal Korea Utara.

BAT Akui Kesalahan atas Bisnis Rokok Ilegal

Dalam pernyataannya, Jack Bowles, Kepala Eksekutif BAT, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan dan mengakui bahwa BAT gagal memenuhi standar tertinggi yang diharapkan dari mereka. Namun, ia menekankan bahwa mematuhi standar kepatuhan dan etika yang ketat telah dan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

BAT juga mengakui provisi sebesar US$540 juta dalam Laporan Tengah Tahun 2022, sesuai dengan persyaratan Standar Akuntansi Internasional 37. Meskipun kasus bisnis rokok ilegal ini tidak mempengaruhi perusahaan untuk tahun 2023, BAT telah mengubah program kepatuhan dan etika mereka dalam beberapa tahun terakhir, yang meliputi sanksi, anti penyuapan, anti korupsi, dan anti pencucian uang.

BAT memiliki merek rokok ternama seperti Lucky Strike, Kent, dan Pall Mall, dan juga memiliki jaringan bisnis di Indonesia melalui PT Bentoel Internasional Investama (RBMA). Kasus bisnis rokok ini menunjukkan pentingnya perusahaan mematuhi standar kepatuhan dan etika yang ketat dalam menjalankan bisnisnya. BAT harus membayar denda yang besar sebagai akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Dengan mengambil tindakan yang tepat, perusahaan dapat memperbaiki reputasinya dan memastikan kepatuhan pada aturan dan regulasi yang berlaku.