Skema iuran batu bara di Indonesia jadi sorotan. Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) telah menunjuk tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), sebagai mitra pengelola dalam skema pengumpulan dan penyaluran dana kompensasi batu bara (DKB).
Skema itu bertujuan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri, atau domestic market obligation (DMO), melalui pengelolaan dana kompensasi yang lebih transparan dan efisien.
Munadi Herlambang, Direktur Institutional Banking BNI, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pelaksanaan skema iuran batu bara ini.
“Secara sistem, BNI sudah siap. Kami berharap, selain membantu peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), implementasi skema ini akan meningkatkan transaksi nasabah melalui BNI,” ujar Munadi kepada Bisnis.
Sistem pengelolaan DKB ini akan menggunakan dashboard yang dikembangkan oleh Bank Mandiri, yang akan mengintegrasikan skema e-DKB dengan sistem ePNBP. Ini memungkinkan pengelolaan dana menjadi lebih akurat dan transparan, sesuai dengan aturan yang telah disiapkan oleh Kementerian ESDM.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pemegang izin usaha pertambangan (IUP), IUP khusus (IUPK), dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) diwajibkan membayar dana kompensasi ke pengelola DKB.
Dana ini kemudian akan disalurkan kepada perusahaan yang melakukan kontrak atau transaksi DMO, setelah dikurangi kewajiban seperti PPN, biaya operasional, imbal jasa, dan dana cadangan.
Pengelolaan dana kompensasi skema iuran batu bara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penerimaan negara sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih aktif berperan dalam mendukung perekonomian nasional.
Eks Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengonfirmasi bahwa aturan terkait skema pungut salur ini telah rampung sejak Agustus 2024.
“Semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya saja yang dijalankan oleh Bank Mandiri,” ungkap Arifin saat ditemui di Jakarta Convention Centre pada 14 Agustus 2024.
Dengan sistem yang sudah siap dan penunjukan bank BUMN sebagai mitra, skema iuran batu bara ini diharapkan dapat segera berjalan efektif untuk memenuhi kebutuhan batu bara domestik dan memperkuat penerimaan negara.
Demikian informasi seputar skema iuran batu bara 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.