Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg Terkendala Infrastruktur dan Sistem Pendataan di Papua

Konversi Minyak Tanah ke LPG 3 Kg Terkendala Infrastruktur dan Sistem Pendataan di Papua

Pengkonversian kompor minyak tanah menjadi gas LPG 3 kg paling sulit dilakukan di wilayah Papua. Ini disampaikan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) melalui Ketua Umum DPP Hiswana Migas Rachmad Muhammadiyah. Konversi minyak tanah ke LPG 3 kg sudah dilakukan sejak tahun 2007 untuk mengurangi beban subsidi negara. Pemerintah memberikan paket kompor listrik beserta LPG 3 kg secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, sampai saat ini masih ada beberapa wilayah yang belum melakukan konversi, di antaranya Papua dan Irian Jaya. Ada beberapa hambatan yang ditemui dalam mengkonversi LPG 3 kg ke Papua, di antaranya belum baiknya infrastruktur jalan dan transportasi, serta belum ada ketentuan detail untuk kriteria pengguna LPG 3 kg.

Saat ini, pengguna LPG 3 kg hanya ditetapkan sebagai rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani sasaran. Oleh karena itu, perlu adanya sistem pendataan siapa saja yang berhak menerima LPG 3 kg subsidi.

Polanya distribusi penyaluran gas LPG 3 kg sama dengan pola minyak tanah sebelumnya, yakni melalui agen, pangkalan, pengecer, hingga ke konsumen. Hiswana Migas memastikan bahwa pola penyaluran sudah berjalan selama puluhan tahun dan sama dengan yang sebelumnya.

Meskipun menemui hambatan, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas tetap mendukung upaya pengkonversian minyak tanah ke LPG 3 kg. Terutama untuk membantu masyarakat Papua dan mengurangi beban subsidi negara.