Badan Urusan Logistik (Bulog) Indonesia akan mengimpor sebanyak 500 ribu ton beras untuk program bansos (bantuan sosial) yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Hal ini diumumkan oleh Direktur Utama Bulog, Budi Waseso (Buwas) pada Sabtu kemarin (2/4). Buwas mengatakan bahwa Bulog telah mendapat izin impor dari Kementerian Perdagangan dan sedang melakukan proses pengadaan. Bulog berharap dapat menyelesaikan proses impor dalam waktu satu bulan.
Keputusan untuk mengimpor beras ini diambil karena Bulog menghadapi kendala dalam memenuhi permintaan untuk program bansos. Budi menjelaskan bahwa produksi beras dalam negeri menurun karena faktor cuaca yang tidak menguntungkan dan harga beras di pasaran juga meningkat.
Sementara itu, masyarakat yang menjadi penerima bansos mengeluhkan sulitnya mendapatkan bantuan tersebut. Salah satu faktornya adalah ketersediaan stok beras yang terbatas di Bulog. Dengan mengimpor beras, diharapkan stok beras di Bulog dapat tercukupi dan program bansos dapat berjalan dengan lancar.
Namun, keputusan untuk mengimpor beras juga menimbulkan pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa impor beras akan merugikan petani dalam negeri dan lebih baik memperbaiki produksi beras dalam negeri. Namun, Budi memastikan bahwa Bulog akan memprioritaskan beras produksi dalam negeri dalam program bansos dan impor hanya akan dilakukan jika stok dalam negeri tidak mencukupi.
Selain untuk program bansos, impor beras juga untuk memenuhi kebutuhan beras nasional yang masih tinggi. Bulog memproyeksikan bahwa kebutuhan beras nasional tahun ini mencapai 38 juta ton, sedangkan produksi dalam negeri hanya mencapai 34 juta ton. Oleh karena itu, Bulog perlu mengimpor beras untuk menutupi kekurangan tersebut. Secara keseluruhan, keputusan Bulog untuk mengimpor beras untuk program bansos menunjukkan adanya kendala dalam memenuhi permintaan beras dalam negeri.
Namun, di sisi lain, impor beras juga dapat memperbaiki ketersediaan stok beras di Bulog dan memenuhi kebutuhan beras nasional. Yang penting, Bulog harus memastikan bahwa impor beras tidak merugikan petani dalam negeri dan memprioritaskan beras produksi dalam negeri dalam program bansos.