PT Waskita Karya (Persero) Tbk merespons klaim dari Jusuf Kalla (JK) terkait utang sebesar Rp300 miliar yang dimiliki oleh beberapa BUMN kepada salah satu perusahaan di bawah naungan Kalla Group. Dalam pernyataan resmi, Waskita Karya mengklarifikasi situasi utang tersebut dan menegaskan bahwa langkah-langkah sedang diambil untuk menyelesaikannya.
VP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengonfirmasi keberadaan utang kepada PT Bukaka Teknik Utama (BUKK) yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan Tol MBZ. Meskipun Jusuf Kalla menyebut utang ini sudah menunggak selama tiga tahun, Waskita Karya memberikan penjelasan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi dalam proyek Jakarta – Cikampek Elevated II (Tol MBZ).
Ermy menjelaskan bahwa hubungan kontraktual antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS telah mencapai kesepakatan untuk menunjuk auditor eksternal independen guna melakukan review yang akan digunakan sebagai dasar pembayaran oleh Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS. Langkah-langkah tersebut diambil untuk memastikan keterbukaan dan transparansi dalam penyelesaian utang.
Waskita-Acset KSO juga telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS sesuai dengan jumlah yang diatur dalam kontrak.
Meskipun beberapa peristiwa telah mempengaruhi penyelesaian utang ini, Afifuddin Kalla, Direktur Keuangan Bukaka Teknik Utama (BUKK), berharap bahwa komitmen bisnis tidak akan berubah, dan penyelesaian utang akan terus menjadi prioritas.
Kesimpulannya, PT Waskita Karya menjelaskan situasi utang kepada Kalla Group dan menegaskan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikannya. Komitmen untuk memastikan transparansi dalam penyelesaian utang tetap menjadi prioritas dalam hubungan kontraktual antara kedua belah pihak. Demikian informasi seputar utang Waskita Karya kepada Kalla Group. Untuk berita ekonomi dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.com.