Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, memperkenalkan penyaluran beras medium Bulog untuk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Beras yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Dalam upayanya tersebut, Bapanas memperluas distribusi beras medium ke toko-toko ritel modern seperti minimarket dan supermarket. Langkah ini merupakan implementasi dari Keputusan Kepala Bapanas No. 01/KS.02.02/K/1/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPHP.
Penyaluran beras medium Bulog dapat dilakukan melalui operasi pasar langsung di tingkat eceran atau melalui distributor dan mitra di pasar tradisional maupun modern. Selain membuka keterjangkauan harga bagi konsumen, Bapanas juga memastikan bahwa beras yang dijual memiliki informasi harga, kelas mutu, dan berat bersih yang tercantum.
Minimarket dan Supermarket Jadi Tujuan Penyaluran Beras Medium
Data yang dihimpun Badan Pangan menunjukkan bahwa banyak daerah sudah melakukan perluasan pendistribusian melalui toko dan gerai ritel setempat, seperti di Provinsi Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Papua, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan lainnya. Ini menunjukkan bahwa upaya Bapanas dalam memperjangkau harga beras medium Bulog dan memastikan ketersediaannya bagi masyarakat sudah berhasil dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan adanya penyaluran beras medium Bulog ke toko-toko ritel modern, maka masyarakat bisa lebih mudah mengakses harga beras yang stabil dan terjangkau. Bapanas terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan ketersediaan pangan bagi masyarakat Indonesia, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan pangan yang semakin meningkat.