Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia Siap Diterbitkan pada Maret 2023

Subsidi Kendaraan Listrik di Indonesia Siap Diterbitkan pada Maret 2023

Indonesia semakin serius dalam mempromosikan penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya untuk mengurangi polusi dan meningkatkan efisiensi energi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menekankan bahwa masyarakat akan mengalami kerugian jika tidak beralih ke kendaraan listrik.

Menurut Luhut, biaya operasional kendaraan listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil. Ia juga menyarankan agar masyarakat beralih ke sepeda motor listrik, khususnya untuk konversi, karena lebih menguntungkan bagi pengguna.

Meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak bersedia beralih ke kendaraan tenaga listrik, Pemerintah Indonesia telah menyetujui subsidi untuk kendaraan listrik. Besaran subsidi kendaraan tenaga listrik saat ini sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan, dan diperkirakan akan diterbitkan dalam Peraturan Menteri Keuangan pada bulan Maret 2023.

Menurut Menko Luhut, sumber subsidi kendaraan listrik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa subsidi sebesar Rp7 juta akan diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi, dan menargetkan adanya 50 ribu unit motor konversi tahun ini.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia semakin berkomitmen untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Di tengah kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan, kebijakan ini tentunya sangat diapresiasi sebagai langkah nyata dalam memperbaiki kualitas udara dan mengefisiensikan penggunaan energi.