Revisi UU Minerba dan Peluang Baru untuk UMKM dan Perguruan Tinggi Dapatkan Tambang Batu Bara?

Revisi UU Minerba dan Peluang Baru untuk UMKM dan Perguruan Tinggi Dapatkan Tambang Batu Bara?

Revisi UU Minerba dilakukan lagi? Perguruan tinggi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini memiliki peluang besar untuk mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral dan batu bara.

Hal tersebut sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (20/1).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan menegaskan bahwa revisi UU Minerba ini bertujuan memperluas manfaat pertambangan bagi masyarakat.

“Kesejahteraan rakyat tak lagi hanya dari dampak negatif seperti debu batu bara. Kini, masyarakat punya peluang langsung untuk berusaha,” ujarnya.

Dalam draf RUU, perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal B dapat memperoleh WIUP mineral logam dengan prioritas. Hal ini diatur dalam Pasal 51A, yang juga menekankan peningkatan akses pendidikan sebagai bagian dari pertimbangan.

Selain itu, pemberian WIUP untuk UMKM diatur dalam Pasal 51B, dengan fokus pada hilirisasi, peningkatan tenaga kerja lokal, dan investasi.

Proses pemberian WIUP untuk badan usaha, koperasi, dan perorangan juga diatur melalui lelang atau prioritas. Pertimbangan utama meliputi luas WIUP, kemampuan teknis, keuangan, dan pengelolaan lingkungan.

Revisi ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi mineral dan batu bara, sekaligus memberdayakan sektor pendidikan dan UMKM. Dengan adanya regulasi baru ini, pemerintah membuka jalan bagi berbagai pihak untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam.

Pemerintah juga berkomitmen memastikan pemberian WIUP dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.

Revisi UU Minerba tak hanya menciptakan peluang ekonomi baru, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

Demikian informasi seputar perubahan Revisi UU Minerba. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.