Sukuk Crowdfunding: Investasi yang Jadi Solusi Pembiayaan UKM

Sukuk Crowdfunding: Investasi yang Jadi Solusi Pembiayaan UKM

Investasi Sukuk Crowdfunding  biskah dijadikan pilihan? Di tengah pemandangan yang kian ramai dengan berbagai alternatif investasi, minat masyarakat terhadap platform crowdfunding masih tetap tinggi. Salah satu yang mendapat sorotan, khususnya dari kalangan milenial, adalah Sukuk Crowdfunding. Dibandingkan dengan sukuk konvensional yang umumnya diterbitkan oleh pemerintah, Sukuk Crowdfunding memiliki fokus yang lebih terarah untuk membantu Usaha Kecil Menengah (UKM) skala menengah dalam mendapatkan dana.

Perusahaan fintech yang menawarkan produk Sukuk Crowdfunding, seperti PT Halalvestor Global Asia (Vestora), terus mencatat kinerja yang positif. Salah satu alasan kuat di balik ketertarikan masyarakat adalah imbal hasil investasi yang kompetitif. Di Vestora, investor dapat menikmati imbal hasil mulai dari 15% p.a., tergantung pada akad musyarakah atau murabahah.

Namun, sebelum terjun dalam investasi Sukuk Crowdfunding, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para investor. Pertama-tama, penting untuk memastikan bahwa platform Sukuk Crowdfunding telah memiliki izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, kredibilitas platform tersebut juga perlu diperhatikan melalui media sosial atau sumber informasi lainnya. Yang tak kalah penting adalah pemahaman mengenai risiko yang melekat dalam investasi Sukuk Crowdfunding. Investor perlu memahami strategi mitigasi risiko yang ditawarkan oleh platform terkait.

Salah satu strategi yang bisa diterapkan adalah dengan membagi nominal investasi ke berbagai proyek di dalam platform, sehingga risiko dapat tersebar lebih merata. Namun, kepercayaan investor juga sangat tergantung pada reputasi dan komunikasi yang baik antara platform dan investor.

Vestora, sebagai contoh, kini menerima aplikasi pendanaan dari berbagai sektor usaha UKM skala menengah, dengan catatan bahwa calon penerima pendanaan memenuhi persyaratan RAC (risk acceptance criteria) yang telah ditetapkan. Prinsip-prinsip kesyariahan juga diterapkan dalam melakukan asesmen terhadap UKM yang akan didanai.

Sukuk Crowdfunding menandai terobosan baru dalam dunia investasi, berbeda dengan pinjaman online yang umumnya digunakan. Dengan potensi pertumbuhan yang besar, diharapkan pangsa pembiayaan khususnya di sektor produktif dapat terus berkembang, memberikan dukungan yang lebih besar bagi usaha kecil dan menengah dalam memperluas operasional mereka.

Demikian informasi seputar terobosan investasi Sukuk Crowdfunding. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.