Waduh! Pemerintah Suntik Modal Rp6,55 Triliun ke IFG untuk Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Waduh! Pemerintah Suntik Modal Rp6,55 Triliun ke IFG untuk Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Komisi XI DPR telah memberikan persetujuan terhadap usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,55 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), yang juga dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG). Suntikan modal ini bertujuan untuk menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya. Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic, menjelaskan bahwa PMN sebesar Rp3 triliun akan diberikan pada tahun anggaran 2023, sementara Rp3,55 triliun akan diberikan pada tahun anggaran 2024.

“PMN Tunai TA 2023 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3.000 miliar. PMN Tunai TA 2024 PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp3.556 miliar,” demikian hasil rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Sri Mulyani pada Senin, 2 Oktober 2023.

Sebagai informasi tambahan, Indonesia Financial Group Life telah diberi mandat untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di Jiwasraya dan mengambil alih aset serta kewajiban Jiwasraya yang bersifat jelas dan transparan (clear and clear). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa suntikan modal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya restrukturisasi Jiwasraya dan juga sebagai tindak lanjut dari penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Direktur Utama Indonesia Financial Group, Hexana Tri Sasongko menyatakan bahwa mereka membutuhkan tambahan modal sebesar Rp8,01 triliun untuk menyelesaikan pengalihan seluruh polis yang masih tertinggal. Jumlah ini didasarkan pada perhitungan dari konsultan independen yang didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, terdapat kekurangan sekitar Rp1,45 triliun dari PMN Rp6,55 triliun yang telah diberikan oleh pemerintah. Kekurangan ini direncanakan akan diatasi melalui fundraising yang akan mendapatkan dukungan dari pinjaman perbankan, yang diharapkan dapat terlaksana pada tahun 2023.

“Proses pengalihan polis akan selesai pada kuartal I-2024 jika mengandalkan cashflow. Tidak akan ada tambahan PMN untuk Indonesia Financial Group Life karena pengalihan akan selesai secara menyeluruh,” kata Hexana dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin, 18 September. Hingga Juni 2023, sekitar Rp30,96 triliun atau 81% dari total kewajiban telah berhasil dialihkan dari Jiwasraya ke Indonesia Financial Group Life. Polis yang telah dialihkan ini telah memperoleh hak-hak sesuai dengan skema restrukturisasi yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.