Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) baru-baru ini mengumumkan penetapan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk bulan Oktober 2023. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 335.K/MB.01/MEM.B/2023, tertera perincian harga batu bara acuan dalam beberapa kategori berdasarkan nilai kalor, kelembaban total, sulfur total, dan abu. Perubahan harga tersebut mencerminkan kondisi terkini pasar batu bara serta penyesuaian formula perhitungan yang diterapkan.
Menurut aturan tersebut, HBA kategori pertama dengan nilai kalor tertentu mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, sedangkan kategori-kategori lainnya juga menunjukkan tren serupa. Penyesuaian ini berdasarkan formula baru yang mengacu pada rata-rata harga jual batu bara dalam satu bulan sebelumnya. Perubahan formula ini dilakukan untuk mendekati harga riil pasar dan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap harga batu bara di pasaran.
Sebelumnya, perubahan formula perhitungan HBA telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No 227 Tahun 2023, yang mencabut keputusan sebelumnya yang mengambil rata-rata harga dua bulan sebelumnya. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku industri yang menyatakan perbedaan yang signifikan antara HBA dan harga jual aktual di pasar.
Dengan penetapan harga batu bara yang akurat dan sesuai dengan kondisi pasar terkini, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih realistis bagi para pemangku kepentingan industri batu bara dan turut mendorong stabilitas pasar secara keseluruhan.
Demikian informasi seputar pergerakan harga batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.com.