Pengawasan LPG 3 Kg: Desakan dari DPR RI, BPH Migas Harus Ambil Alih Kuasa Kementerian ESDM

Pengawasan LPG 3 Kg: Desakan dari DPR RI, BPH Migas Harus Ambil Alih Kuasa Kementerian ESDM

Masalah penggunaan dan pengawasan LPG 3 kg yang terus menjadi sorotan di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) semakin memanas di DPR RI. Komisi VII DPR RI mengkritisi kasus terbaru yang viral, di mana ditemukan tabung LPG 3 kg yang diisi di bawah volume yang seharusnya di sejumlah stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

Politikus Partai Golkar, Bambang Patijaya menegaskan bahwa DPR RI telah lelah mengurus permasalahan pengawasan LPG 3 kg melon yang tampaknya tidak kunjung berakhir. Ia mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk turun tangan langsung dalam pengawasan.

“Kita sudah lelah mengurus persoalan LPG 3 kg terus. Mengapa tidak diberikan pengawasan langsung oleh BPH Migas saja? Ini bukan untuk menambah pekerjaan BPH Migas, tapi untuk memastikan pengawasan yang terpadu,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPH Migas di DPR RI, Senin (27/5).

Usulan serupa juga datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, menegaskan bahwa kementerian terkait tidak mampu menangani permasalahan LPG 3 kg di lapangan.

Mulyanto menegaskan perlunya keterlibatan BPH Migas dalam pengawasan tersebut, bahkan ia mengusulkan agar wewenang pengawasan tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi.

“Saya mengusulkan agar dalam draf RUU Migas dimasukkan klausul bahwa gas LPG 3 kg diawasi oleh BPH Migas,” tegas Mulyanto.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyambut dukungan dari DPR RI. Namun, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini BPH Migas belum mendapatkan penugasan resmi untuk pengawasan LPG 3 kg.

“Pak Mulyanto tadi mengusulkan, barangkali bisa disampaikan ke Pak Menteri (Menteri ESDM Arifin Tasrif). Kalau kami tidak mungkin mengusulkan sendiri. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Migas,” jelas Erika.

Dengan adanya dukungan dari DPR RI, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan LPG 3 kg dapat ditingkatkan untuk memastikan distribusi dan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Demikian informasi seputar pengawasan LPG 3 kg. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mbipike.Com.