Komisi XI DPR Setujui Dana Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun untuk Tahun 2024

Komisi XI DPR Setujui Dana Anggaran Kemenkeu Rp48,35 Triliun untuk Tahun 2024

Komisi XI DPR telah menyetujui usulan dana anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp48,35 triliun untuk tahun 2024. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,7 persen dari pagu anggaran tahun 2023 yang sebesar Rp45,28 triliun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi XI DPR dan Kemenkeu pada hari Rabu (17/6), Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir menyatakan, “Dengan mengucapkan alhamdulillahirabbilalamin, anggaran Kementerian Keuangan beserta dengan seluruh catatannya kita setujui.”

Dana anggaran sebesar Rp48,35 triliun tersebut akan digunakan untuk lima program utama. Pertama, program kebijakan fiskal dengan alokasi dana sebesar Rp40,23 miliar. Program ini melibatkan enam unit eselon I di Kemenkeu dan mencakup 41 kegiatan terkait perumusan kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan diplomasi internasional untuk mendorong stabilitas dan transformasi ekonomi pasca-pandemi serta menghadapi ancaman krisis geopolitik.

Kedua, program pengelolaan penerimaan negara dengan alokasi dana sebesar Rp2,48 triliun. Program ini ditangani oleh empat unit eselon I dan merencanakan 133 kegiatan pelayanan perpajakan dan PNBP kepada masyarakat, serta perbaikan dan reformasi sistem administrasi perpajakan guna memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan.

Selanjutnya, program pengelolaan belanja negara dengan alokasi dana sebesar Rp28,74 miliar. Program ini diampu oleh dua unit eselon I dan mencakup 59 kegiatan terkait perumusan kebijakan belanja untuk memastikan terselenggaranya layanan negara di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penyediaan infrastruktur, serta pelaksanaan agenda prioritas seperti Pemilu dan IKN, serta meningkatkan kualitas dan sinergi belanja pemerintah pusat dan daerah.

Keempat, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dengan alokasi dana sebesar Rp310,82 miliar. Program ini diampu oleh empat unit eselon I dan merencanakan 171 kegiatan, termasuk layanan penyaluran dan pertanggungjawaban dana pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah, pemeliharaan dan pemanfaatan kekayaan negara, serta penjaminan tersedianya dana pembangunan tepat waktu.

Terakhir, program dukungan manajemen dengan alokasi dana sebesar Rp45,49 triliun (termasuk untuk BLU). Program ini melibatkan 12 unit eselon I dan mencakup 553 kegiatan terkait layanan manajemen untuk mendukung kelancaran dan reformasi layanan pada empat program teknis Kemenkeu, serta memberikan pelayanan langsung kepada publik melalui BLU Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun meminta dana anggaran yang besar, bukan berarti Kemenkeu berbelanja secara boros. Kemenkeu telah melakukan efisiensi sejak tahun 2020. Sebagai contoh, dalam periode 2020-2023, Kemenkeu berhasil menghemat belanja sebesar Rp2,12 triliun melalui penerapan pola kerja baru dan pengurangan jumlah pegawai.

Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu yang pada tahun 2019 mencapai 82.468 orang, saat ini berkurang menjadi 78.882 orang (berkurang sebanyak 3.586 orang). “Mengalami negative growth setiap tahun berarti jumlah pegawai yang pensiun lebih besar daripada yang direkrut, sehingga total headcount menurun,” jelasnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada hari Senin (12/6).